Meski batik sudah mendapat pengesahan secara resmi dari UNESCO, perpanjangan langkah untuk memerjuangkan kain etnik tersebut tetap harus dilakukan. “World Batik Summit” menjadi salah satu agendanya.
PERJUANGAN bangsa Indonesia untuk membawa batik disahkan secara internasional tercapai sudah. United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan batik sebagai warisan budaya tak benda (Intangible Cultural Heritage) pada 2 Oktober 2009.
Walau label sah tersebut sudah di genggaman, sepertinya warga Indonesia tak boleh berpuas diri. Pasalnya, kepemilikan mandat tersebut membuahkan pekerjaan rumah tersendiri yakni bagaimana memertahankan sekaligus membuktikan bahwa batik memang benar-benar milik Indonesia.
Karenanya, diperlukan kesinambungan atau perwujudan langkah strategis atas kepercayaan Unesco tersebut.
Walau label sah tersebut sudah di genggaman, sepertinya warga Indonesia tak boleh berpuas diri. Pasalnya, kepemilikan mandat tersebut membuahkan pekerjaan rumah tersendiri yakni bagaimana memertahankan sekaligus membuktikan bahwa batik memang benar-benar milik Indonesia.
Karenanya, diperlukan kesinambungan atau perwujudan langkah strategis atas kepercayaan Unesco tersebut.